Friday, September 14, 2018

12:24 AM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Di workshop PWI Pasuruan Oknum Kades Kseleo Lidah, Saat Diklarifikasi Malah Berkelit.

Di workshop PWI Pasuruan Oknum Kades Kseleo Lidah, Saat Diklarifikasi Malah Berkelit


Di workshop PWI Pasuruan Oknum Kades Kseleo Lidah, Saat Diklarifikasi Malah Berkelit

Posted: 13 Sep 2018 09:40 AM PDT

Agus Supriono, ketua AKD kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi wartawan terkait pernyataannya tentang wartawan Abal abal

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN | [ 13-09-2018 ]  Kantor Desa Pleret kecamatan Pohjentrek kabupaten Pasuruan tempat berkantor Agus Supriyono pagi tadi dilurug beberapa wartawan cetak mingguan dan online terkait komentarnya tentang kepala desa yang merasa di recoki kinerjanya oleh beberapa wartawan yang dianggapnya Abal Abal.

Salah satunya paguyuban wartawan yang tergabung dalam Majelis pers Nasional (MPN) wilayah Pasuruan dengan didampingi puluhan wartawan mendatangi Agus dalam rangka meminta klarifikasi terkait pernyataannya selaku ketua AKD Kabupaten Pasuruan di salah satu media online Senin lalu yang menyebut kepala desa merasa terganggu kinerjanya karena kedatangan wartawan yang dinilai Abal Abal mendatangi pekerjaan yang dilakukan pemerintah desa, seperti dilansir oleh media online Senin lalu (10/09/2018).

Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKD Pasuruan), Agus Supriono, mengeluhkan soal keberadaan wartawan "abal-abal" yang diluar wadah PWI. Selama ini, keberadaan wartawan "abal - abal" mengganggu kinerja seluruh kepala desa. Wartawan ini datang menakut - nakuti lalu ujung - ujungnya minta duit. Kalau tidak, mengancam akan dilaporkan ke penegak hukum. Bagaimana mengatasinya. tanya Agus Kepada narasumber ."

Hariyanto SH. selaku ketua Majlis Pers Nasional (MPN), yang juga tidak terdaftar di Persatuan wartawan Indonesia, PWI. merasa dirugikan dengan pernyataan ketua AKD  Kabupaten Pasuruan, Agus Supriono tersebut.

Dari hasil klarifkasi tersebut Agus menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan seperti apa yang di beritakan di media online siaranpublik.com. Beberapa waktu lalu dalam workshop yang diadakan PWI. Dia juga tidak faham keberadaan asosiasi wartawan di luar PWI. Agus Supriono yang sampai saat ini masih menjabat Kepala Desa Pleret Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan mengucapkan terimah kasih kepada perwakilan dari MPN Korwil Pasuruan atas kedatangannya untuk melakukan klarifikasi tentang  pemberitaan disalah satu media online tersebut. (Zainal)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Di workshop PWI Pasuruan Oknum Kades Kseleo Lidah, Saat Diklarifikasi Malah Berkelit . Silahkan membaca berita lainnya.

Proyek Golongan Ekonomi Lemah (GEL) 2018 Jalan Setelah Turun Perencanaan

Posted: 13 Sep 2018 09:23 AM PDT

Proyek Golongan Ekonomi Lemah (GEL) 2018 Jalan Setelah Turun PerencanaanJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman memastikan proyek Golongan Ekonomi Lemah (GEL) 2018, dapat segera dikerjakan setelah turun perencanaan dari pihak konsultan.

Menurut dia, pada pekan kemarin, instansinya telah memberikan pengumuman secara resmi terkait 388 pengusaha asli Papua yang mendapatkan pekerjaan atau proyek GEL di pesisir maupun pegunungan.

Pekerjaan ini bertujan untuk memotivasi anak asli Papua, agar dapat berkembang dibidang jasa konstruksi. "Kita sudah atur sesuai dengan kondisi daerah itu memang yang terima berbeda-beda. Di gunung pengusahanya terima diatas Rp500 juta dan pesisir dibawah angka itu."

"Namun pengumuman yang kita lakukan adalah bagian dari upaya untuk melakukan pengecekan dokumen mereka. Sebab jangan sampai perusahaan yang dimasukan sudah mati berkas-berkasnya. Dilain pihak, kita harus mengecek apakah yang menerima semuanya OAP. Kita dorong itu dulu, baru kemudian mendorong pekerjaan," ucapnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh pengusaha yang mengerjakan proyek GEL, agar dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan. Dalam artian, pekerjaan wajib tuntas 100 persen dan sesuai dengan spesifikasi dalam rencana anggaran biaya.

"Saya juga minta agar para pengusaha asli Papua yang menerima proyek GEL supaya jangan menjual pekerjaannya kepada yang lain, demi mendapatkan rente. Sebab dengan begitu, maka yang bersangkutan tidak akan pernah berkembang dalam bidang pekerjaan jasa kontruksi," harapnya.

Sebelumnya, KPK minta kepada seluruh panitia lelang agar cermat dalam menentukan pemenang, sekaligus memastikan apakah semua penawaran atau nilai pekerjaan yang ditawarkan, mampu diselesaikan oleh pihak ketiga.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua berharap pemerintah daerah bisa melakukan kelembagaan pembinaan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah supaya moral perburuan rente bisa diminimalisir. (DiskominfoPapua)

Proyek Golongan Ekonomi Lemah (GEL) 2018 Jalan Setelah Turun Perencanaan

Posted: 13 Sep 2018 09:18 AM PDT

Proyek Golongan Ekonomi Lemah (GEL) 2018 Jalan Setelah Turun PerencanaanJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman memastikan proyek Golongan Ekonomi Lemah (GEL) 2018, dapat segera dikerjakan setelah turun perencanaan dari pihak konsultan.

Menurut dia, pada pekan kemarin, instansinya telah memberikan pengumuman secara resmi terkait 388 pengusaha asli Papua yang mendapatkan pekerjaan atau proyek GEL di pesisir maupun pegunungan.

Pekerjaan ini bertujan untuk memotivasi anak asli Papua, agar dapat berkembang dibidang jasa konstruksi. "Kita sudah atur sesuai dengan kondisi daerah itu memang yang terima berbeda-beda. Di gunung pengusahanya terima diatas Rp500 juta dan pesisir dibawah angka itu."

"Namun pengumuman yang kita lakukan adalah bagian dari upaya untuk melakukan pengecekan dokumen mereka. Sebab jangan sampai perusahaan yang dimasukan sudah mati berkas-berkasnya. Dilain pihak, kita harus mengecek apakah yang menerima semuanya OAP. Kita dorong itu dulu, baru kemudian mendorong pekerjaan," ucapnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh pengusaha yang mengerjakan proyek GEL, agar dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan. Dalam artian, pekerjaan wajib tuntas 100 persen dan sesuai dengan spesifikasi dalam rencana anggaran biaya.

"Saya juga minta agar para pengusaha asli Papua yang menerima proyek GEL supaya jangan menjual pekerjaannya kepada yang lain, demi mendapatkan rente. Sebab dengan begitu, maka yang bersangkutan tidak akan pernah berkembang dalam bidang pekerjaan jasa kontruksi," harapnya.

Sebelumnya, KPK minta kepada seluruh panitia lelang agar cermat dalam menentukan pemenang, sekaligus memastikan apakah semua penawaran atau nilai pekerjaan yang ditawarkan, mampu diselesaikan oleh pihak ketiga.

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua berharap pemerintah daerah bisa melakukan kelembagaan pembinaan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah supaya moral perburuan rente bisa diminimalisir. (DiskominfoPapua)

Lukas Enembe Lantik FX Mote Jabat Bupati Deyai

Posted: 13 Sep 2018 09:03 AM PDT

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Guna mengisi kekosongan jabatan di Kabupaten Deiyai, dimana masa jabatan pasangan kepala daerah yang lama berakhir pada 20 Agustus 2018 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menunjuk pejabat Eselon II tingkat provinsi, FX. Mote sebagai kepala pemerintahan setempat.

Mote yang juga menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin.

"Sebenarnya Pilkada di Kabupaten Deyai telah berakhir namun karena ada perkara yang digulirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga belum ada keputusan tetap terkait pilkada, maka perlu ada pelantikan penjabat bupati untuk meneruskan pembangunan di Deiyai," terang Lukas.

Lukas berharap seluruh masyarakat Deiyai dapat menerima keputusan tersebut. Dia pun mengimbau seluruh ASN di kabupaten setempat agar tunduk kepada kebijakan yang nantinya diambil oleh penjabat bupati Mote.

"Dan kalau bisa jangan sampai penjabat bupati tak mau turun dari jabatannya seperti pengalaman di Paniai. Dimana masa jabatan penjabat bupati sudah tapi ngotot belum mau turun. Jelas ini tidak bisa dan sekali lagi harus dimengerti. Sebab jabatan kepala daerah itu tidak sama dengan kepala suku. Ini hirarkinya jelas dari pusat sampai ke daerah," tuturnya.

Gubernur pada kesempatan itu, mengingatkan penjabat bupati agar menjalankan pemerintahan dengan baik serta menjalin komunikasi bersama jajaran Forkopimda setempat. Bupati juga wajib mampu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sekaligus memfasilitasi kegiatan pelantikan kepala daerah definitif dengan baik.

"Dan yang tak kalah penting bupati diingatkan untuk tidak melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri," imbaunya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lukas menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala dan wakil kepada daerah sebelumnya, yang telah menunaikan tugasnya selama lima tahun sejak 20 agustus 2013 hingga 20 agustus 2018.

Sekedar diketahui, acara pelantikan juga dihadiri Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar, Wakil Gubernur, Klemen Tinal, Sekda Hery Dosinaen, perwakilan Forkopimda lainnya serta jajaran pemerintah dan DPRD Kabupaten Deiyai

FX Mote yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Papua,  sebelumnya, pernah ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Waropen pada 2016 lalu (DiskominfoPapua)

Raja Ampat Gelar FGD Bahas Penerapan Perpres Nomor 16 Tahun 2018,

Posted: 13 Sep 2018 09:03 AM PDT

Raja Ampat Gelar FGD Bahas Penerapan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, WAISAI, LELEMUKU.COM - Guna menerapkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerinta (LKPP) Nomor 09 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa melalui penyedia, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) sehari yang berlangsung di Aula Badan Kengawaian dan Diklat, Senin (10/9).

Kegiatan itu dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Penatausahaan Keuangan-Organisasi Pemerintah Daerah (PPK OPD), mitra usaha/penyelia jasa konstruksi dan bangunan, serta sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Wakil Bupati Raja Ampat Manuel Pieter Urbinas,S.Pi,Msi ketika membuka kegiatan tersebut menegaskan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 secara ekslusif mengatur tentang  pengadaan barang jasa di kabupaten Raja Ampat yang bertujuan memaksimalkan penyerapan APBD dan APBN lewat proses  pengadaan yang sederhana, transparan, efektif dan akuntabel serta adanya mekanisme kontrol yang kuat yakni menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dalam pengelolaan keuang daerah dan demi terwujudnya transparasi pengelolaan keuangan daerah, kata Manuel Piter Urbinas, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk ikut mengontrol dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Kami (Pemda Raja Ampat, red) telah melakukan kerja sama dengan Penegak hukum dan pengawasan untuk membangun sistem berbasis informasi teknologi seperti e-goverment dan e-palning ini upaya dalam mempermudah kita mekanisme pengadaan  serta memberikan warning dan pengawasan bagi kita semua agar bekerja sesuai aturan prosedur yang berlaku," ujar Wakil Bupati.

Ia meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan inidengan tekun dan aktif menyampaikan gagasan guna mempercepatnya implementasi aturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 terkait memahami dan mengetahui hal mendasar sehingga nantinya tidak ada lagi hambatan atau kekeliruan melaksanakan peraturan tersebutt.

"Harapan dengan adanya diskusi ini mendapat nilai tambah dalam pengelolaan pengadaan dan keuangan yang ada di Kabupaten Raja Ampat," ujar Manu, sapaan Manuel Piter Urbinas.

Fokus Group Diskusi meupakan kerja sama Pemda Raja Ampat dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKKP) Jakarta. (DiskominfoRajaAmpat)

Lecehkan Katolik, Pemuda dan Umat MTB Tuntut Edison Betaubun Minta Maaf

Posted: 13 Sep 2018 08:58 AM PDT

Lecehkan Katolik, Pemuda dan Umat MTB Tuntut Edison Betaubun Minta MaafSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Jelang pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019, Pemuda Katolik (PK) dan umat Katolik di Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menuntut anggota DPR RI dari Maluku, Edison Betaubun  agar meminta maaf karena telah mengeluarkan pernyataan kontroversial bernada anti-toleransi.

Tuntutan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Pemuda Katolik MTB ini menyatakan bahwa bersama umat Katolik di Kepulauan Tanimbar, mereka menolak Betaubun mewakili Maluku Tenggara Barat.

"Kami menyatakan bahwa pernyataan saudara Edison Betaubun melecehkan umat Katolik secara universal dan menyatakan bahwa pernyataan saudara Edison Betaubun dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama," ujar ketua PK MTB, Kornelis Waturu dalam orasi unjuk rasa yang digelar depan Gedung Kesenian Saumlaki, Kamis (13/9).

Dikatakan pihaknya menuntut agar Koordinator Wilayah (Korwil) Indonesia Timur DPP Partai Golkar dan juga anggota DPR RI itu agar meminta maaf dan dilarang mengaitkan dirinya sebagai wakil dari Maluku Tenggara Barat.

"Kami menuntut saudara Edisosn Betaubun meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada seluruh umat Katolik. Menuntut saudara Betaubun untuk angkat kaki keluar dari Bumi Duan Lolat dan menghentikan segala jenis dan bentuk politik identitas," ungkap dia.

Edison Betaubun ini kembali membuat gaduh suasana politik di Maluku setelah mengeluarkan pernyataannya yang dianggap dapat memecah belah kehidupan toleransi antar umat di Maluku.

Menurut serambimaluku.com pada Jumat (8/6) Edison mengeluarkan pernyataan  kontroversial dalam sebuah video yang berdurasi 23 menit yang kini beredar di media sosial. Dalam video itu, Edison menyampaikan bahwa warga Katolik di Maluku belum pantas untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI.

"Karena jumlah pemilih Katolik di Maluku tidak sampai 50 ribu di seluruh Maluku jadi kalau mau ikut ya ucap dua kali masyahadat masuk islam dulu," kata Edison dalam video itu.
Lecehkan Katolik, Pemuda dan Umat MTB Tuntut Edison Betaubun Minta Maaf
Dalam video itu Edison tampak mengenakan seragam Partai Golkar dan berpidato di dalam sebuah acara yang dihadiri sejumlah kader Partai Golkar. Namun belum diketahui kapan dan dimana Edison menyampaikan pidato tersebut.

Dalam video itu, Edison juga menyinggung  seseirang bernama  Nus Rumatra yang diakui sebagai kerabatnya yang hendak mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari Partai Golkar. Menurut Betaubun, Nus bukanlah kader Partai Golkar, ia juga memintanya untuk berpindah agama terlebih dahulu jika ingin maju sebagai calon Anggota DPR RI.

"Tapi saya bilang kalu om mau calon silahkan saja kalu bagitu om ucap dua kali masyahadat masuk Islam dolo (hahaha, suara tertawa) karena Katolik tidak bisa akan terpilih dalam pencalonan DPR RI di Maluku," kata Betaubun.

Dalam video itu, Betaubun juga menyinggung Ketua Umum AMPG yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus korupsi.

Sebelumnya Edison juga pernah  menyampaikan pernyataan kontroversial berbau sara saat berorasi dihadapan ribuan kader Partai Golkar dalam acara konsolidasi Partai Golkar jelang Pilkada Maluku 2018 di Ambon beberapa waktu lalu. Saat itu, Edison menyampaikan kalau calon gubernur dari agama kristen belum dapat menjadi gubernur Maluku.

Saat itu  Edison juga membawa-bawa nama Ketua Sinode GPM Maluku dalam pidatonya itu. (Albert Batlayeri)

Lukas Enembe Lantik FX Mote Jabat Bupati Deyai

Posted: 13 Sep 2018 08:58 AM PDT

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Guna mengisi kekosongan jabatan di Kabupaten Deiyai, dimana masa jabatan pasangan kepala daerah yang lama berakhir pada 20 Agustus 2018 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menunjuk pejabat Eselon II tingkat provinsi, FX. Mote sebagai kepala pemerintahan setempat.

Mote yang juga menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin.

"Sebenarnya Pilkada di Kabupaten Deyai telah berakhir namun karena ada perkara yang digulirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga belum ada keputusan tetap terkait pilkada, maka perlu ada pelantikan penjabat bupati untuk meneruskan pembangunan di Deiyai," terang Lukas.

Lukas berharap seluruh masyarakat Deiyai dapat menerima keputusan tersebut. Dia pun mengimbau seluruh ASN di kabupaten setempat agar tunduk kepada kebijakan yang nantinya diambil oleh penjabat bupati Mote.

"Dan kalau bisa jangan sampai penjabat bupati tak mau turun dari jabatannya seperti pengalaman di Paniai. Dimana masa jabatan penjabat bupati sudah tapi ngotot belum mau turun. Jelas ini tidak bisa dan sekali lagi harus dimengerti. Sebab jabatan kepala daerah itu tidak sama dengan kepala suku. Ini hirarkinya jelas dari pusat sampai ke daerah," tuturnya.

Gubernur pada kesempatan itu, mengingatkan penjabat bupati agar menjalankan pemerintahan dengan baik serta menjalin komunikasi bersama jajaran Forkopimda setempat. Bupati juga wajib mampu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sekaligus memfasilitasi kegiatan pelantikan kepala daerah definitif dengan baik.

"Dan yang tak kalah penting bupati diingatkan untuk tidak melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri," imbaunya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lukas menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala dan wakil kepada daerah sebelumnya, yang telah menunaikan tugasnya selama lima tahun sejak 20 agustus 2013 hingga 20 agustus 2018.

Sekedar diketahui, acara pelantikan juga dihadiri Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar, Wakil Gubernur, Klemen Tinal, Sekda Hery Dosinaen, perwakilan Forkopimda lainnya serta jajaran pemerintah dan DPRD Kabupaten Deiyai

FX Mote yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Papua,  sebelumnya, pernah ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Waropen pada 2016 lalu (DiskominfoPapua)

Waduh! Polisi Izinkan Judi Bola Guling Buka Lagi

Posted: 13 Sep 2018 08:52 AM PDT

Raja Ampat Gelar FGD Bahas Penerapan Perpres Nomor 16 Tahun 2018,

Posted: 13 Sep 2018 08:43 AM PDT

Raja Ampat Gelar FGD Bahas Penerapan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, WAISAI, LELEMUKU.COM - Guna menerapkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerinta (LKPP) Nomor 09 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa melalui penyedia, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) sehari yang berlangsung di Aula Badan Kengawaian dan Diklat, Senin (10/9).

Kegiatan itu dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Penatausahaan Keuangan-Organisasi Pemerintah Daerah (PPK OPD), mitra usaha/penyelia jasa konstruksi dan bangunan, serta sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Wakil Bupati Raja Ampat Manuel Pieter Urbinas,S.Pi,Msi ketika membuka kegiatan tersebut menegaskan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 secara ekslusif mengatur tentang  pengadaan barang jasa di kabupaten Raja Ampat yang bertujuan memaksimalkan penyerapan APBD dan APBN lewat proses  pengadaan yang sederhana, transparan, efektif dan akuntabel serta adanya mekanisme kontrol yang kuat yakni menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dalam pengelolaan keuang daerah dan demi terwujudnya transparasi pengelolaan keuangan daerah, kata Manuel Piter Urbinas, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk ikut mengontrol dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Kami (Pemda Raja Ampat, red) telah melakukan kerja sama dengan Penegak hukum dan pengawasan untuk membangun sistem berbasis informasi teknologi seperti e-goverment dan e-palning ini upaya dalam mempermudah kita mekanisme pengadaan  serta memberikan warning dan pengawasan bagi kita semua agar bekerja sesuai aturan prosedur yang berlaku," ujar Wakil Bupati.

Ia meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan inidengan tekun dan aktif menyampaikan gagasan guna mempercepatnya implementasi aturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 terkait memahami dan mengetahui hal mendasar sehingga nantinya tidak ada lagi hambatan atau kekeliruan melaksanakan peraturan tersebutt.

"Harapan dengan adanya diskusi ini mendapat nilai tambah dalam pengelolaan pengadaan dan keuangan yang ada di Kabupaten Raja Ampat," ujar Manu, sapaan Manuel Piter Urbinas.

Fokus Group Diskusi meupakan kerja sama Pemda Raja Ampat dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKKP) Jakarta. (DiskominfoRajaAmpat)

Seleky : ASN Harus Tahu Tupoksi Kerjanya

Posted: 13 Sep 2018 08:42 AM PDT

Peduli Olahraga, Burhan Abdurahman Dapat Penghargaan Kemenpora

Posted: 13 Sep 2018 08:38 AM PDT

Peduli Olahraga, Burhan Abdurahman Dapat Penghargaan KemenporaTERNATE, LELEMUKU.COM - Walikota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) Dr. H. Burhan Abdurahman, SH, MM menerima penghargaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI untuk kategori pembina olahraga di daerah.

Pemberian penghargaan kategori Pembina dan Penggerak Olahraga kepada Walikota Ternate itu diberikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi pada perayaan acara puncak Haornas ke-35 yang dipusatkan di stadion Gelora Kie Raha Ternate.

Walikota Ternate dua periode itu dinilai memiliki kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan olahraga di Ternate dengan menyediakan sarana olahraga berupa taman Fitnes Sunyie Parada, arena Skatepark serta perkembangan olahraga lainnya.

Selain Walikota Ternate, penghargaan pada acara puncak Haornas ke-35 tahun 2018, juga diberikan kepada Komang Budagama, Fransiska Dimitri, Mathilda Dwi Lestari, Ryan Febriansyah, Galang Hendra Pratama, Rosida, S.Pd, Fachry Husaini, Nurul Fattilah Kamalia Syah, Ibnu Katsir, William dan Meylani Mamangkey untuk Kategori Pelaku Olahraga.

Sementara untuk Kategori Pembina dan Penggerak Olahraga, Kemenpora memberikan penghargaan kepada Hasan Basri, Burhan Abdurahman, Irjen Royke Lumowa, Sahbirin Noor, Oesman Sapta Odang, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sri Puguh Budi Utami, Dodi Reza Alex Noerdin, Dadang M. Naser serta Anggia Ermarini. (DiskomsandiTernate)

Empat Kantor Pemkab Bursel Disegel Pemilik Lahan

Posted: 13 Sep 2018 08:32 AM PDT

Kejari Kota Pasuruan Hentikan Proses Dugaan korupsi Pengadaan lahan Kelurahan Panggung Rejo, Di Nilai Lawan Akal Publik

Posted: 13 Sep 2018 07:50 AM PDT

Kejari Kota Pasuruan Hentikan Proses  Dugaan korupsi Pengadaan lahan  Kelurahan Panggung Rejo, Di Nilai Lawan Akal Publik

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN |[ 13-09-2018 ] Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan akhirnya menyimpulkan tidak akan menaikkan status kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Kecamatan Panggungrejo tahun 2017.

Korps Adhyaksa menilai bahwa statusnya cukup penyelidikan tidak perlu dinaikkan menjadi penyidikan. Pihak Kejaksaan menilai bahwa unsur potensi negara senilai Rp 2,9 miliar yang mengacu pada temuan LHP BPK ini sudah dikembalikan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pasuruan Siswono menjelaskan, dari hasil penyelidikan berupa pulbaket dan puldata, pihaknya sepakat menyimpulkan bahwa kasus ini tidak perlu dinaikkan ke tahap Penyidikan.

Kata dia, potensi kerugian negara yang ditemukan BPK ini sudah dikembalikan. Pengembaliannya dilakukan oleh Handoko, selaku pihak ketiga, selama dua kali.

Pertama, pengembalian dilakukan pada tanggal 30 juli sebesar Rp 498 juta, dan kedua, sisanya dibayarkan di tanggal 30 Agustus.

"Ini artinya potensi kerugian negara sudah tidak ada. Jadi, apa yang dipersoalkan sudah tidak ada. Kami sudah koordinasi dengan APIP, lembaga pengawasan di internal Pemkot Pasuruan. Kasus ini sudah selesai," katanya kepada Surya, Kamis (13/9/2018) siang.

Tapi, kata dia, untuk kasus pengadaan tanah kantor Kecamatan Panggungrejo sudah klir tidak ada masalah. Bagi dia, ini sebuah prestasi karena di tahap penyelidikan potensi kerugian negara atau uang negara sudah dikembalikan.

Ia mengacu pada Inpres No 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) poin keenam tentang mendahulukan proses administrasi pemerintahan sesuai ketentuan undang - undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan sebelum melakukan penyidikan atas laporan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Ketika ada fakta baru, kasus ini bisa dibuka kembali. Tapi, untuk sementara tidak ada potensi kerugian negara apalagi kerugian negara, jadi sudah selesai," tambah dia.

Ia menyampaikan, BPK memang menemukan ada kelebihan pembayaran pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Kecamatan Panggungrejo. Untuk pembangunan kantor kecamatan ini, Pemkot membeli tanah seluas 16.700 meter persegi.

Dalam audit BPK, apprisial menghitung tanah 15.000 meter persegi ini tidak layak dibeli Rp 724.000. Sedangkan sisanya seluas 1.700 meter persegi memang layak untuk dibeli dengan harga Rp 724.000.

Ketika dihitung, kelebihan pembayaran itu totalnya mencapai Rp 2,9 miliar. "Yang 1700 meter itu memang tanahnya sudah diuruk dan rata dengan jalan. Layak jika dibeli dengan harga Rp 724.000, tapi kalau sisanya tidak layak. Nah itu yang menjadi temuan dan harus dikembalikan oleh pihak ketiga ke Pemkot Pasuruan," ungkap dia.

Sikap Kejaksaan yang menghentikan kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Kecamatan Panggungrejo ini memang sedikir aneh.

Sebab, dasar hukum yang digunakan juga tidak jelas. Bahkan, batas waktu 60 hari yang ditentukan oleh pihak BPK untuk pengembalian kerugian negara ini juga tidak dilakukan.

Harusnya, 60 hari dari dikeluarkannya audit BPK, Handoko selaku pemilik tanah itu harus mengembalikan uang itu. Audit dikeluarkan pada 25 Mei dan normalnya harus dikembalikan sebelum 24 juli.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Handoko tak kunjung melakukan pengembalian. Anehnya, tanggal 27 Juli, Kejaksaan membuka kasus ini.

Kejaksaan melakukan penyelidikan, dan mulai pulbaket serta puldata. Bahkan, sudah ada 15 orang yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Nah, tiga hari paska kasus ini dibuka Kejaksaan, ada itikad baik dari Handoko untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tanah miliknya itu.

Pertama, ia mengembalikan uang Rp 498 juta pada 30 Juli. Ia membuat surat keterangan yang intinya menyanggupi akan mengembalikan sisa kelebihan pembelian tanah miliknya itu.

Ia berjanji akan mengembalikan dan meminta jangka waktu satu tahun. Bahkan, ia menjaminkan sebuah sertifikat tanah senilai Rp 1 miliar.

Di tanggal 30 Agustus, Handoko melunasi kekurangan pembayaran untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tanah pembangunan Kecamatan Panggungrejo senilai Rp 2,9 miliar.

Bahkan, sikap Korps Adhyaksa yang seperti ini justru mendapatkan kecaman dari Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Pasuruan.

Ketua KOMPAK Pasuruan Lujeng Sudarto mengatakan, keputusan Kejari Kota Pasuruan menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Kecamatan Panggungrejo hanya dengan menggunakan Inpres no 1 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan, jelas melawan akal publik.

Mestinya, kata Lujeng, penyidik Kejari Kota menggunakan rujukan hukum yang lebih tinggi. Dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi Pasal 4 jelas menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidana dari pelaku.

"Kalau penyidik kejari kota taat hukum, mestinya mereka menggunakan rujukan hukum yang sesuai dengan konteks permasalahannya. Bahwa diketahui masalah dugaan kerugian negara pada pengadaan tanah untuk pembangunan kantor kecamatan panggungrejo berasal dari temuan LHP BKP, mestinya penyeleseaiannya menggunakan UU BPK berikut turunannya," katanya.

Ia menegaskan, kalau memang keputusan kejari kota melawan logika hukum normal, maka KOMPAK akan melakukan konsultasi dan pengaduan kembali kepada KPK.

"KPK berhak untuk mengambil alih penyelidikan dan penyidikkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan kantor kecamatan panggungrejo sesuai dengan pasal 8 ayat 2 undang undang No 30 tahun 2002 tentang KPK," Jelas Lujeng. (Zainal)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kejari Kota Pasuruan Hentikan Proses Dugaan korupsi Pengadaan lahan Kelurahan Panggung Rejo, Di Nilai Lawan Akal Publik . Silahkan membaca berita lainnya.

Pemprov Maluku Ajak SDM Lokal Semakin Berkembang

Posted: 13 Sep 2018 07:33 AM PDT

Pemprov Maluku Ajak SDM Lokal Semakin BerkembangAMBON, LELEMUKU.COM -  Mental kerja dan budaya kerja mesti terus ditingkatkan karena berbagai peluang usaha memiliki tantangan yang dinamis.

Demikian pernyataan Gubernur Maluku, Said Assagaff yang disampaikan Sekda Maluku, Hamin bin Thahir pada acara Job Matching (Pemasaran Tamatan) yang berlangsung di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Ambon, Rabu (12/9).

"Maluku masa kini dan masa depan akan terus mendorong pengembangan dunia pendidikan dan dunia usaha, serta berbagai aktivitas ekonomi produktif. Mental kerja dan budaya kerja mesti terus ditingkatkaan," harap Gubernur Assagaff.

Lebih lanjut dia minta, semua pihak harus optimis bahwa potensi sumberdaya alam yang dimiliki Maluku dapat terus dikembangkan oleh tangan-tangan trampil dan berkarakter, sehingga membawa kesejahteraan dan kemaslahatan.

"Kita tidak boleh menyerah pada tantangan tetapi harus mampu menaklukan berbagai tantangan di dalam dunia usaha. Kita yakin, melalui belajar, kreatifitas, inovasi dan kerjasama kita dapat bersaing," tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini kita telah memasuki era global yang sangat kompetitif. Pada era ini yang dipertaruhkan adalah kualitas sumberdaya manusia yang trampil dan berkarakter sehingga dapat diterima di bursa lapangan kerja.

"Oleh sebab itu, penguasaan keterampilan dan kecakapan teknis sangat penting dalam berbagai sektor unggulan, baik industri, pariwisata maupun teknologi informasi serta sektor lainnya," terang Assagaff.

Untuk itu, Assagaff meminta agar para siswa mesti belajar dan berlatih dengan disiplin agar dapat terserap pada bursa lapangan kerja. Selain itu, diharapkan agar prestasi dan kinerja SMK melalui manajemen sekolah, kepemimpinan dan kerjasama dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan.

"Maju mundurunya sebuah SMK sangat bergantung dari kerjasama seluruh komunitas sekolah, serta keterbukaan untuk terus melakukan inovasi. Olehnya, komunikasi, relasi dan jaringan kerjasama harus terus dibangun, baik dengan pempus maupun daerah serta stakeholder lainnya," harapnya.

Pada kesempatan itu, Assagaff juga menyampaikan terima kasih kepada para pelaku dunia usaha dan industri yang turut memfasilitasi para tamatan SMK untuk terjun ke dunia kerja.

"Sinergi dan kolaborasi dunia usaha dengan dunia pendidikan tentu akan bermuara pada kesejahteraan dan kemajuan bersama," pungkasnya.(HumasMaluku)

Lukas Enembe Perintahkan Dinas PUPR Tak Dorong Lelang Proyek

Posted: 13 Sep 2018 07:08 AM PDT

Lukas Enembe Akui Perintahkan Dinas PUPR Tak Dorong Lelang ProyekJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tak lagi mendorong proses lelang proyek, dikarenakan waktu efektif 2018 yang tinggal tiga bulan.

Kendati sadar bahwa hal tersebut akan berpengaruh kepada daya serap 2018 yang bakal minim, Lukas menyebut kebijakan itu untuk menghindari resiko tersangkut persoalan hukum yang dapat dapat merugikan penggunaan anggaran itu sendiri.

"Sudah saya perintahkan stop tender di Dinas PUPR. Kenapa? Jangan sampai jika dipaksanakan tender nanti justru bermasalah dan menjerat pengguna anggaran ke kasus pidana," terang dia di Jayapura, kemarin.

Menurut dia, penyerapan anggaran 2018 yang minim sudah tak dapat dihindari lagi. Untuk itu, dia meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar bekerja semaksimal mungkin mendorong penyerapan anggaran.

"Sebenarnya kan APBD Papua untuk tahun 2018 sudah disahkan pada akhir Desember 2017. Akan tetapi sampai saat ini daya serapnya sulit sekali. Makanya, kemungkinan nanti di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua sudah saya minta tidak laksanakan tender lagi."

"Terkecuali ada proyek yang waktu pengerjaannya dibawah batas waktu pencairan anggaran misalnya pada 15 Desember 2015, maka hal demikian bisa didorong," ucapnya.

Sebelumnya, untuk menghindari minimnya penyerapan anggaran di tahun 2019 mendatang, Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, bakal melakukan tender atau proses lelang proyek pada November atau Desember tahun ini.

Menurut Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Debora Salossa, dengan melakukan lelang sebelum tahun anggaran berjalan, diharapkan penyerapan anggaran 2019 lebih maksimal dan pihak ketiga lebih leluasa melaksanakan tugasnya.

"Sebab sebenarya dari masih bentuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) saja, kita sudah bisa lelang. Sehingga kontrak itu bisa terjadi ketika sudah penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau sudah ketok palu APBD di DPR Papua," terang dia.

Debora yang pekan lalu dilantik oleh Penjabat Gubernur bertekad melakukan evaluasi terhadap kinerja biro yang dipimpinnya. Pihaknya ingin mendeteksi kelemahan dan keterlambatan pelaksanaan tender tahun ini. Disamping beberapa hal yang mengganjal, diantaranya keterlambatan penyerahan dokumen dari SKPD akan disikapi dan dicarikan jalan keluar sehingga proses tender bisa lebih cepat dan efektif. (DiskominfoPapua)

Dominggus Mandacan Buka Retret Pelayan Firman Perempuan GKI Se-Tanah Papua

Posted: 13 Sep 2018 06:59 AM PDT

Dominggus Mandacan Buka Retret Pelayan Firman Perempuan GKI Se-Tanah PapuaWAISAI, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan membuka dengan resmi kegiatan retret pelayan firman perempuan dari persekutuan Gereja Kristen Injili  (GKI) di Tanah Papua, di Gedung Gereja Jemaat Alfa Omega, Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Senin (10/9).

Kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (14/9) dihadiri 300 pendeta (pelayan firman Tuhan) dari dari 55 klasis dan utusan sinode Gereja KI Klasis GKI di Tanah Papua dan Papua Barat.

Mandacan dalam arahannya meminta peserta dan tamu undangan untuk mendalami dan memaknai motto Provinsi Papua Barat yaitu membangun dengan hati, mempersatukan dengan hati guna terwujudkan Tanah Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat.

Menurutnya keamanann itu menjadi faktor kunci suksesnya pembangunan daerah. Tanpa keamanan maka apapun yang dilakukan tidak berhasil dengan baik.

"Harus aman dulu supaya kita bisa bekerja dan melaksanakan segala sesuatu untutk membangun daerah ini," ujar Mandacan.

Dijelaskannya, Pemprov Papua Barat dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah telah mengakomodir sejumlah kepentingan kabupaten/kota termasuk kepentingan pembangunan bidang keagamaan.

"Kami juga mengalokasi sejumlah anggaran untuk sejumlah denonimanasi gereja di Papua Barat, termasuk GKI di tanah Papua, khususnya sinode," ujar Mandacan.

Selaku pemerintah, dirinya mengaku sangat mendukung setiap kegiatan keagamaan termasuk kegiatan pelayan firman di Tanah Papua sehingga tanah Papua dan Papua Barat tetap aman dan terkendali.

Kepada pelayan firman Mandacan berpesan untuk terus berkarya membangun jemaat atau sumber daya manusia dimana ditugaskan.

"Kita semua dipanggil pada satu tujuan. Ada yang mewartakan sabda dan kebenaran, ada yang membangun dan menyiapkan infrastruktur, jalan, jembatan yang pada akhirnya untuk kesejahteraan kita bersama,"  ujar Mandacan.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri juga Ketua Sinode GKI di Ttanah Papua, Pendeta Andrikus Mofu, S.Th, M.Th, Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas, S.Pi, M.Si, Unsur Muspida di Raja Ampat serta sejumlah tokoh agama di Waisai-Kabupaten Raja Ampat.

Andrikus Mofu, S.Th, M.Th dalam amanatnya menjelaskan saat ini gereja di tanah Papua tengah menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan ketelibatan semua pihak termasuk GKI di Tanah Papua. Dalam kondisi ini, kata Andrikus Mofu, diperlukan pelayan firman Tuhan yang mampu menyelesaikan persoalan yang ada.

Karena itu, Andrikus Mofu, S.Th, M.Th menilai ret-ret pelayan firman perempuan GKI di Tanah Papua sangat penting dan strategis. Ia mengakui melalui kegiatan itu akan meningkatkan spiritualitas dan ingritas pelayan firman Tuhan yang bertugas di wilayah Papua dan Papua Barat.

Sementara itu Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas, S.Pi dengan terpilihnya Klasis Raja Ampat sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut akan membawa kesan dan makna tersendiri bagi peserta.

"Semoga dengan dipilihnya Raja Ampat sebagai daerah tujuan wisata dunia akan membawa makna dan pengalaman spiritual tersendiri bagi seluruh peserta," ujar Manuel Piter Urbinas. (DiskominfoRajaAmpat)

Lukas Enembe Perintahkan Dinas PUPR Tak Dorong Lelang Proyek

Posted: 13 Sep 2018 06:58 AM PDT

Lukas Enembe Akui Perintahkan Dinas PUPR Tak Dorong Lelang ProyekJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tak lagi mendorong proses lelang proyek, dikarenakan waktu efektif 2018 yang tinggal tiga bulan.

Kendati sadar bahwa hal tersebut akan berpengaruh kepada daya serap 2018 yang bakal minim, Lukas menyebut kebijakan itu untuk menghindari resiko tersangkut persoalan hukum yang dapat dapat merugikan penggunaan anggaran itu sendiri.

"Sudah saya perintahkan stop tender di Dinas PUPR. Kenapa? Jangan sampai jika dipaksanakan tender nanti justru bermasalah dan menjerat pengguna anggaran ke kasus pidana," terang dia di Jayapura, kemarin.

Menurut dia, penyerapan anggaran 2018 yang minim sudah tak dapat dihindari lagi. Untuk itu, dia meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar bekerja semaksimal mungkin mendorong penyerapan anggaran.

"Sebenarnya kan APBD Papua untuk tahun 2018 sudah disahkan pada akhir Desember 2017. Akan tetapi sampai saat ini daya serapnya sulit sekali. Makanya, kemungkinan nanti di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua sudah saya minta tidak laksanakan tender lagi."

"Terkecuali ada proyek yang waktu pengerjaannya dibawah batas waktu pencairan anggaran misalnya pada 15 Desember 2015, maka hal demikian bisa didorong," ucapnya.

Sebelumnya, untuk menghindari minimnya penyerapan anggaran di tahun 2019 mendatang, Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, bakal melakukan tender atau proses lelang proyek pada November atau Desember tahun ini.

Menurut Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Debora Salossa, dengan melakukan lelang sebelum tahun anggaran berjalan, diharapkan penyerapan anggaran 2019 lebih maksimal dan pihak ketiga lebih leluasa melaksanakan tugasnya.

"Sebab sebenarya dari masih bentuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) saja, kita sudah bisa lelang. Sehingga kontrak itu bisa terjadi ketika sudah penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau sudah ketok palu APBD di DPR Papua," terang dia.

Debora yang pekan lalu dilantik oleh Penjabat Gubernur bertekad melakukan evaluasi terhadap kinerja biro yang dipimpinnya. Pihaknya ingin mendeteksi kelemahan dan keterlambatan pelaksanaan tender tahun ini. Disamping beberapa hal yang mengganjal, diantaranya keterlambatan penyerahan dokumen dari SKPD akan disikapi dan dicarikan jalan keluar sehingga proses tender bisa lebih cepat dan efektif. (DiskominfoPapua)

Dominggus Mandacan Buka Retret Pelayan Firman Perempuan GKI Se-Tanah Papua

Posted: 13 Sep 2018 06:58 AM PDT

Dominggus Mandacan Buka Retret Pelayan Firman Perempuan GKI Se-Tanah PapuaWAISAI, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan membuka dengan resmi kegiatan retret pelayan firman perempuan dari persekutuan Gereja Kristen Injili  (GKI) di Tanah Papua, di Gedung Gereja Jemaat Alfa Omega, Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Senin (10/9).

Kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (14/9) dihadiri 300 pendeta (pelayan firman Tuhan) dari dari 55 klasis dan utusan sinode Gereja KI Klasis GKI di Tanah Papua dan Papua Barat.

Mandacan dalam arahannya meminta peserta dan tamu undangan untuk mendalami dan memaknai motto Provinsi Papua Barat yaitu membangun dengan hati, mempersatukan dengan hati guna terwujudkan Tanah Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat.

Menurutnya keamanann itu menjadi faktor kunci suksesnya pembangunan daerah. Tanpa keamanan maka apapun yang dilakukan tidak berhasil dengan baik.

"Harus aman dulu supaya kita bisa bekerja dan melaksanakan segala sesuatu untutk membangun daerah ini," ujar Mandacan.

Dijelaskannya, Pemprov Papua Barat dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah telah mengakomodir sejumlah kepentingan kabupaten/kota termasuk kepentingan pembangunan bidang keagamaan.

"Kami juga mengalokasi sejumlah anggaran untuk sejumlah denonimanasi gereja di Papua Barat, termasuk GKI di tanah Papua, khususnya sinode," ujar Mandacan.

Selaku pemerintah, dirinya mengaku sangat mendukung setiap kegiatan keagamaan termasuk kegiatan pelayan firman di Tanah Papua sehingga tanah Papua dan Papua Barat tetap aman dan terkendali.

Kepada pelayan firman Mandacan berpesan untuk terus berkarya membangun jemaat atau sumber daya manusia dimana ditugaskan.

"Kita semua dipanggil pada satu tujuan. Ada yang mewartakan sabda dan kebenaran, ada yang membangun dan menyiapkan infrastruktur, jalan, jembatan yang pada akhirnya untuk kesejahteraan kita bersama,"  ujar Mandacan.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri juga Ketua Sinode GKI di Ttanah Papua, Pendeta Andrikus Mofu, S.Th, M.Th, Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas, S.Pi, M.Si, Unsur Muspida di Raja Ampat serta sejumlah tokoh agama di Waisai-Kabupaten Raja Ampat.

Andrikus Mofu, S.Th, M.Th dalam amanatnya menjelaskan saat ini gereja di tanah Papua tengah menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan ketelibatan semua pihak termasuk GKI di Tanah Papua. Dalam kondisi ini, kata Andrikus Mofu, diperlukan pelayan firman Tuhan yang mampu menyelesaikan persoalan yang ada.

Karena itu, Andrikus Mofu, S.Th, M.Th menilai ret-ret pelayan firman perempuan GKI di Tanah Papua sangat penting dan strategis. Ia mengakui melalui kegiatan itu akan meningkatkan spiritualitas dan ingritas pelayan firman Tuhan yang bertugas di wilayah Papua dan Papua Barat.

Sementara itu Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas, S.Pi dengan terpilihnya Klasis Raja Ampat sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut akan membawa kesan dan makna tersendiri bagi peserta.

"Semoga dengan dipilihnya Raja Ampat sebagai daerah tujuan wisata dunia akan membawa makna dan pengalaman spiritual tersendiri bagi seluruh peserta," ujar Manuel Piter Urbinas. (DiskominfoRajaAmpat)

Lukas Enembe Soroti 11 Orang Meninggal Akibat Pertikaian Puncak Jaya

Posted: 13 Sep 2018 06:48 AM PDT

Lukas Enembe Soroti 11 Orang Meninggal Akibat Pertikaian Puncak JayaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe kepada pers mengaku akan segera mengunjungi Kabupaten Puncak Jaya, guna meninjau sekaligus menyelesaikan pertikaian antar pendukung kepala kampung yang berujung pada tewasnya 11 warga setempat.

Hal demikian disampaikan Lukas di Jayapura, usai menghadiri satu kegiatan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin.

"Saya akan menuju ke Puncak Jaya dalam waktu dekat sebab saat ini sudah banyak orang yang menjadi korban disana. Tak hanya itu, sejumlah rumah – rumah pun dikabarkan sudah hangus dan terbakar habis," terang dia.

Menurut dia, persoalan-persoalan yang muncul itu wajib untuk segera diselesaikan. Sebab dikhawatirkan bakal lebih membesar bila dibiarkan.

Tak hanya persoalan di Puncak Jaya, pihaknya dalam waktu dekat akan berupaya mendamaikan Anggota DPRD dan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Constant Otemka. "Kendati kalau saya tak salah mendengar ada gugatan di Pengadilan Mahkamah Agung, saya ingin segera berkunjung ke Pegunungan Bintang supaya masalah diatas bisa segera berakhir," harapnya.

Dia katakan, semua pihak di kabupaten dan kota mesti bersatu dan berdamai menyongsong agenda nasional Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dihelat dalam waktu dekat. Dengan demikian, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat wajib untuk seirama dalam mendukug pelaksanaan pembangunan.

Untuk itu, dia berharap lima tahun masa kepemimpinannya tak ada lagi pertikaian yang justru hanya akan menghambat proses pembangunan.

Dia meminta semua pihak untuk bersatu sebab pelaksanaan PON merupakan harga diri masyarakat Papua yang perlu diperjuangkan dan diwujudkan untuk bisa terlaksana diatas negeri ini. (DiskominfoPapua)

Semua SKPD Wajib Programkan dan Sukseskan PON XX 2020

Posted: 13 Sep 2018 06:48 AM PDT

Semua SKPD Wajib Programkan dan Sukseskan PON XX 2020JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi agar memprogramkan seluruh kegiatan yang berujung pada suksesi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.

Dirinya minta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tak lagi datang ke kantor bermalas-malasan, tetapi berpikir dan bertindak untuk PON.

"PON ini harga diri dan martabat orang Papua yang dipertaruhkan. Makanya, jangan ada lagi ASN yang datang ke kantor kemudian diam, duduk dan pulang. Tapi semua bekerja karena waktu semakin singkat," terang dia saat mencanangkan hitung mundur 730 hari menuju PON XX 2020 di Papua, Senin lalu.

Dalam acara yang juga bertepatan dengan Hari Olahraha Nasional (Haornas) ke 35, dia mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan PON XX. Sebab pekerjaan persiapan PON saat ini sudah mulai berjalan.

"Makanya, sekarang itu mari mulai berpikir bagaimana sukseskan PON dan bekerja untuk PON. Semua kegiatan harus dikaitkan dengan PON dan berbicara PON. Jangan berbicara yang lain," tegasnya.

Ditambahkan, hitungan mundur 730 hari kedepan menandakan waktu dimulainya PON XX tahun 2020 di Papua. Pencanangan ini juga dimulainya dengan pembangunan sejumlah pembangunan venue, seperti Lapangan Futsal di Timika, Lapangan Volly Pasir dan Volly Indoor di Koya Koso, Kota Jayapura.

Selanjutnya, pembangunan GOR Rindam di  Rindam XVII/Cenderawasih di Sentani, Lapangan Tembak di Doyo, Sentani, Soft Ball dan Base Ball di Dinas Otonom Kotaraja.

"Ada pula pembangunan GOR Otonom di Kantor Otonom Kotaraja dan Lapangan Tenis di Kompleks Kantor Wali Kota Jayapura. Semua ini diharapkan bisa selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan PON bisa berjalan sesuai harapan," tuntasnya. (DiskominfoPapua)

Lukas Enembe Soroti 11 Orang Meninggal Akibat Pertikaian Puncak Jaya

Posted: 13 Sep 2018 06:48 AM PDT

Lukas Enembe Soroti 11 Orang Meninggal Akibat Pertikaian Puncak JayaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe kepada pers mengaku akan segera mengunjungi Kabupaten Puncak Jaya, guna meninjau sekaligus menyelesaikan pertikaian antar pendukung kepala kampung yang berujung pada tewasnya 11 warga setempat.

Hal demikian disampaikan Lukas di Jayapura, usai menghadiri satu kegiatan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin.

"Saya akan menuju ke Puncak Jaya dalam waktu dekat sebab saat ini sudah banyak orang yang menjadi korban disana. Tak hanya itu, sejumlah rumah – rumah pun dikabarkan sudah hangus dan terbakar habis," terang dia.

Menurut dia, persoalan-persoalan yang muncul itu wajib untuk segera diselesaikan. Sebab dikhawatirkan bakal lebih membesar bila dibiarkan.

Tak hanya persoalan di Puncak Jaya, pihaknya dalam waktu dekat akan berupaya mendamaikan Anggota DPRD dan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Constant Otemka. "Kendati kalau saya tak salah mendengar ada gugatan di Pengadilan Mahkamah Agung, saya ingin segera berkunjung ke Pegunungan Bintang supaya masalah diatas bisa segera berakhir," harapnya.

Dia katakan, semua pihak di kabupaten dan kota mesti bersatu dan berdamai menyongsong agenda nasional Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dihelat dalam waktu dekat. Dengan demikian, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat wajib untuk seirama dalam mendukug pelaksanaan pembangunan.

Untuk itu, dia berharap lima tahun masa kepemimpinannya tak ada lagi pertikaian yang justru hanya akan menghambat proses pembangunan.

Dia meminta semua pihak untuk bersatu sebab pelaksanaan PON merupakan harga diri masyarakat Papua yang perlu diperjuangkan dan diwujudkan untuk bisa terlaksana diatas negeri ini. (DiskominfoPapua)

Semua SKPD Wajib Programkan dan Sukseskan PON XX 2020

Posted: 13 Sep 2018 06:48 AM PDT

Semua SKPD Wajib Programkan dan Sukseskan PON XX 2020JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi agar memprogramkan seluruh kegiatan yang berujung pada suksesi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.

Dirinya minta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tak lagi datang ke kantor bermalas-malasan, tetapi berpikir dan bertindak untuk PON.

"PON ini harga diri dan martabat orang Papua yang dipertaruhkan. Makanya, jangan ada lagi ASN yang datang ke kantor kemudian diam, duduk dan pulang. Tapi semua bekerja karena waktu semakin singkat," terang dia saat mencanangkan hitung mundur 730 hari menuju PON XX 2020 di Papua, Senin lalu.

Dalam acara yang juga bertepatan dengan Hari Olahraha Nasional (Haornas) ke 35, dia mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan PON XX. Sebab pekerjaan persiapan PON saat ini sudah mulai berjalan.

"Makanya, sekarang itu mari mulai berpikir bagaimana sukseskan PON dan bekerja untuk PON. Semua kegiatan harus dikaitkan dengan PON dan berbicara PON. Jangan berbicara yang lain," tegasnya.

Ditambahkan, hitungan mundur 730 hari kedepan menandakan waktu dimulainya PON XX tahun 2020 di Papua. Pencanangan ini juga dimulainya dengan pembangunan sejumlah pembangunan venue, seperti Lapangan Futsal di Timika, Lapangan Volly Pasir dan Volly Indoor di Koya Koso, Kota Jayapura.

Selanjutnya, pembangunan GOR Rindam di  Rindam XVII/Cenderawasih di Sentani, Lapangan Tembak di Doyo, Sentani, Soft Ball dan Base Ball di Dinas Otonom Kotaraja.

"Ada pula pembangunan GOR Otonom di Kantor Otonom Kotaraja dan Lapangan Tenis di Kompleks Kantor Wali Kota Jayapura. Semua ini diharapkan bisa selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan PON bisa berjalan sesuai harapan," tuntasnya. (DiskominfoPapua)

Pembentukan Kader Bela Negara di Provinsi Maluku Tahun 2018

Posted: 13 Sep 2018 06:45 AM PDT

Pemprov Papua Optimalkan Pembentukan Tim Koordinasi LAPOR

Posted: 13 Sep 2018 06:38 AM PDT

Pemprov Papua Optimalkan Pembentukan Tim Koordinasi LAPORJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan pengaduan yang efektif dalam memberikan penyelesaian bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan dan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik.

Pengawasan publik pelayanan publik melalui pengaduan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik, hingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Namun demikian dalam praktek pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggaraaan belum terkelola secara terkoordinir. Akibatnya banyak terjadi duplikasi (perangkapan,red) penanganan aduan, bahkan ada yang tak tertangani oleh satupun organisasi penyelenggara dengan alasan bukan menjadi bidang tugasnya.

"Oleh karenanya, saya berharap kita optimalkan SK Gubernur tentang pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi."

"Sehingga kualitas pelayanan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," ucap Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri disela-sela kegiatan Bimbingan teknik Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayana Publik Nasional (SP4N) LAPOR, bagi pejabat penghubung dan admin di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua, Senin (10/9).

Dia katakan, dalam pengelolaan laporan sebagai aspirasi publik terhadap kinerja pemerintah, maka setiap badan publik selaku pengelola pelaksanaan dalam penyelenggaraannya harus bersikap adil tidak diskriminatif, cermat, santun dan ramah, tegas, profesional sekaligus menjunjung tinggi nilai akuntabilitas dan integritas.

Serta tidak membocorkan informasi atau dokumen yang wajib dirahasiakan sesuai UU, menghindari benturan kepentingan, tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana pelayanan publik, serta tidak menyesatkan atau menyimpang.

"Makanya saya minta kepada pemerintah pusat turut mendorong badan publik pemerintah daerah untuk berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Karena akuntabilitas menuntut agar pengelolaan benar-benar efektif, efisien, cepat, murah, lengkap serta kompetitif."

"Saya juga minta kepada pejabat penghubung dan admin yang telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur di tingkat provinsi dan berharap kabupaten maupun kota ikut menggunakan aplikasi Lapor. Sehingga kita dapat menjalin huungan dalam rangka pelayanan publik didalam pengelolaan pelayanan pemerintahan di bidang pembangunan," tuntasnya.

Sekedar diketahui, LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip muda, terpadu dan tuntas.

LAPOR dikelola dan dikembangkan Kemenpan RB bersama Kantor Staf Presiden serta Ombudsman RI. LAPOR juga sudah ditetapkan sebagai pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dalam rangka menjalankan amanat UU 25 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perpres 76 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayaan publik.  (DiskominfoPapua)

Lukas Enembe Siap Berantas Aktivitas Ilegal di Hutan dan Laut Papua

Posted: 13 Sep 2018 06:38 AM PDT

Lukas Enembe Siap Berantas Aktivitas Ilegal di Hutan dan Laut PapuaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua memastikan segala bentuk aktivitas ilegal, baik di hutan maupun laut bumi cenderawasih, bakal diberantas sementara pelakunya dituntut hukuman pidana seberat-beratnya.

Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, hal tersebut telah menjadi komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, saat berkampanye dalam Pilgub lalu.

"Tidak boleh ada lagi yang ilegal – ilegal di Papua ini. Baik itu, Ilegal fishing (penangkapan ikan secara liar) maupun ilegal logging (pembalakan liar hutan), semua tidak boleh".

"Sebab tahukah kalian semua, bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) sekarang ini sudah pegang surat dari Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB). Dimana surat itu mengamanatkan semua pihak untuk melindungi hutan dan tanah di Papua. Dengan demikian, yang ilegal – ilegal seperti itu tak boleh lagi karena Papua ini alamnya sudah berada di bawah pengawasan PBB," terang dia di Jayapura, kemarin.

Dia memastikan dalam waktu dekat akan mengunjungi masyarakat di Koroway, Boven Digoul, untuk mengatasi dan memastikan persoalan penambangan ilegal telah diseelsaikan.  "Sebab kalaupun ada kegiatan aktivitas penambangan memang harus dibawah kendali pemerintah dan masyarakat setempat. Sebab tujuan adanya aktivitas penambangan itu untuk mensejahterakan masyarakat setempat," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Enembe berharap seluruh bupati dan walikota di Provinsi Papua dapat pula mendorong kebijakan yang membatasi aktivitas maupun kegiatan ilegal di wilayahnya masing-masing.

Dilain pihak, bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh bentuk kegiatan maupun aktivitas ilegal.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Papua Jan Jap Ormuseray menilai lemahnya pengawasan hutan hingga menyebabkan maraknya pembalakkan liar di sejumlah wilayah bumi cenderawasih. Karena lebih banyak terjadi di wilayah kabupaten, dia meminta bupati sebagai kepala pemerintahan di daerah agar lebih konsisten dalam mencegah ilegal logging. (DiskominfoPapua)